BANYUMAS BARAT, PERHUTANI  (9/3/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan  (KPH)  Banyumas Barat menerima kunjungan  Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cilacap dalam rangka pelaksanaan program  perhutanan  sosial, Jumat (7/2).

Maksud dari kunjungan tersebut  untuk  mendata dan meninjau lokasi yang disediakan bagi  pemegang  Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) yang ada di Kabupaten Cilacap.

Dalam keterangannya, Administratur KPH Banyumas Barat melalui Wakil Administratur Cilacap Haska mengatakan  bahwa Perhutani KPH Bayumas Barat sudah mempunyai lokasi IPHPS yaitu di petak 20 dan petak 21 seluas 163 ha wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan  Rawa Barat masuk wilayah Desa Gintung Reja. Sesuai  SK dari  Kementerian  LHK, penggarap di petak tersebut sebanyak 91 KK akan menggarap lahan selama 35 tahun dengan 5 tahun sekali diadakan evaluasi.

Selanjutnya Tim Disperkimta sebanyak 3 orang meninjau lokasi IPHPS tersebut dan mengucapkan  terimakasih  kepada Perhutani atas kerjasamanya sehingga  ijin lokasi PS di Kabupaten Cilacap sudah terbit dan berlaku. (Kom-PHT/Byb/Eko).

Editor : Ywn

Copyright©2020