BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (9/3/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat menerima kunjungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cilacap dalam rangka pelaksanaan program perhutanan sosial, Jumat (7/2).
Maksud dari kunjungan tersebut untuk mendata dan meninjau lokasi yang disediakan bagi pemegang Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) yang ada di Kabupaten Cilacap.
Dalam keterangannya, Administratur KPH Banyumas Barat melalui Wakil Administratur Cilacap Haska mengatakan bahwa Perhutani KPH Bayumas Barat sudah mempunyai lokasi IPHPS yaitu di petak 20 dan petak 21 seluas 163 ha wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Rawa Barat masuk wilayah Desa Gintung Reja. Sesuai SK dari Kementerian LHK, penggarap di petak tersebut sebanyak 91 KK akan menggarap lahan selama 35 tahun dengan 5 tahun sekali diadakan evaluasi.
Selanjutnya Tim Disperkimta sebanyak 3 orang meninjau lokasi IPHPS tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada Perhutani atas kerjasamanya sehingga ijin lokasi PS di Kabupaten Cilacap sudah terbit dan berlaku. (Kom-PHT/Byb/Eko).
Editor : Ywn
Copyright©2020