MOJOKERTO, PERHUTANI (22/03/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto mendukung upaya Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto membentuk satuan tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dalam rapat koordinasi di ruang rapat Pemkab Mojokerto, Kamis (19/03).
Kegiatan rapat koordinasi tersebut diikuti berbagai instansi di lingkup wilayah Kabupaten Mojokerto. Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Mojokerto, Didik Chusnul Yakin yang langsung membahas rencana aksi penanganan virus corona di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Didik menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/160/HK/416-012/2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Mojokerto.
Menurutnya rencana aksi penanganan virus corona segera dilakukan secara serentak diantaranya belajar dirumah untuk anak sekolah, penutupan tempat wisata, membagikan masker dan mengurangi kegiatan kunjungan.
Dalam keterangan terpisah Administratur Perhutani KPH Mojokerto, Suratno menyambut baik upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam menangani virus covid-19 sehingga berbagai pihak di semua instansi terlibat dan bertanggung jawab dalam menanggulangi bencana non alam tersebut.
“Kami sangat mendukung penuh upaya pemerintah dalam penanganan covid-19 di wialayah Kabupaten Mojokerto ini,” ujarnya. (Kom-PHT/Mjk/Umi)
Editor : Ywn
Copyright©2020