MADIUN, PERHUTANI (9/8/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun mengadakan pembinaan evaluasi penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) yang diikuti oleh Karyawan dan perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Aula Kantor  KPH Madiun, Jum’at (7/8).

Administratur KPH Madiun Wakhid Nurdin menyampaikan bahwa dengan adanya pembinaan SMK3 tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada semua karyawan bagaimana prosedur atau cara menangani apabila terjadi permasalahan kecelakaan kerja baik di kantor maupun di lapangan.

“SMK3 adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan SMK3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. SMK3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja,” terangnya.

Sementara itu Ketua Pembina K3 yang diwakili oleh Wakil Administratur Madiun wilayah Selatan Muklisin Sabarna menjelaskan Kesehatan dan keselamatan Kerja (K3) cukup penting bagi moral, legalitas dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu.

Menurutnya praktek K3 meliputi pencegahan, pemberian sanksi dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan, serta cuti sakit. “SMK3 ini terkait dengan ilmu kesehatan kerja, teknik keselamatan, teknik industri, kimia, fisika kesehatan, psikologi organisasi dan industri, ergonomika dan psikologi kesehatan kerja,” jelas Muklisin Sabarna. (Kom-PHT/Mdn/Yud)

Editor : Ywn

Copyright©2020