MOJOKERTO, PERHUTANI (4/9/2020) | Dalam rangka menyukseskan program Ketahanan Pangan swasembada gula, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto melaksanakan evaluasi kerjasama agroforestry tebu yang dikerjasamakan dengan PTPN X dan PT Wahyu Dana Mandiri yang dilaksanakan di Kantor KPH Mojokerto selama dua hari tanggal 1-2 September 2020.

Hadir dalam kegiatan evaluasi tersebut dari Kantor Pusat Perhutani antara lain, Kepala Departemen Agroforestry Tubagus Aep Saefudin bersama Expert Agroforestry Ardhani Cahyaji , tim Divisi Regional Jawa Timur yakni Expert Ecotourism dan Agroforestry Nuryanti Tripawestri, perwakilan KPH Mojokerto, Jombang, Blitar, PTPN X, PT Kebun Tebu Mas (KTM) dan PT Wahyu Dana Mandiri (WDM).

Dalam penjelasannya Tubagus menyampaikan bahwa Direksi dalam kegiatan evaluasi ini ingin mengetahui lebih jelas terkait hak dan kewajiban dari kedua belah pihak yaitu Perum Perhutani dan mitra kerja. Sementara Expert Ecotourism dan Agroforestry Divisi Regional Jawa Timur, Nuryanti Tripawestri menjelaskan terkait kerjasama agroforestry tebu terbagi 4 hal yaitu pertama terkait keluasan  yaitu luas kerjasama dan luas tanam, kedua DPH (Dana Pembangunan Hutan) yakni kewajiban dan realisasi, ketiga Biaya Keamanan (kewajiban dan realisasi), dan keempat Bagi Hasil realisasi produksi.

Sementara itu Administratur KPH Mojokerto Suratno dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa evaluasi yang dilaksanakan dengan melibatkan jajaran Direksi, Divisi Regional Jawa Timur dan KPH ini diharapkan memperoleh hasil yang mendekati signifikan. Menurut Suratno bahwa dalam kerjasama P.81 ini, kegiatan rekonsiliasi data sangat penting dan diperlukan untuk kelancaran kegiatan. (Kom-PHT/Mjk/Umi)

Editor : Ywn

Copyright©2020