PROBOLINGGO, PERHUTANI (05/12/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo fasilitasi Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VII Denpasar mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguji dan Penerbit Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) di Wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur bertempat di aula kantor KPH Probolinggo, Rabu (2/12).

Administratur KPH Probolinggo, Imam Suyuti saat dikonfirmasi pada penutupan acara, mengatakan bahwa Bimtek Pengujian dan Penerbit SKSHHK ini diperuntukkan bagi para penerbit SKSHHK, yaitu Kepala Tempat Penimbunan Kayu (TPK) dan para penguji kayu yang berada di wilayah naungan BPHP Wilayah VII Denpasar. “Dengan bimtek ini diharapkan bisa memaksimalkan kinerja dan angkutan kayu yang ada di Jawa Timur sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Bimtek tersebut ikuti oleh jajaran BPHP Wilayah VII Denpasar sebanyak 6 orang, Perhutani Divisi Regional Jawa Timur sebanyak 2 orang, Perhutani KPH Probolinggo 10 orang, Penguji Kayu wilayah BPHP Wilayah Denpasar sebanyak 7 orang, dengan total peserta sebanyak 25 orang.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) BPHP Wilayah VII Denpasar, Rasianto saat memberikan arahan dalam Bimtek mengatakan bahwa Bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan penyegaran dan memperdalam ilmu bidang perkayuan khususnya kecermatan dalam pengukuran diameter dan panjang potongan kayu sesuai dengan pesanan pasar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Departemen Produksi, Industri, Ecotourism dan Agroforestry (Kadep PIEA) Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Nanang Sugiarto yang hadir pada acara Bimtek ini menyambut baik dan berterima kasih kepada KPH Probolinggo yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut. “Saya berharap dengan selesainya Bimtek ini, dapat memperlancar produksi kayu di Divre Jatim khususnya yang berada dalam wilayah BPHP VII Denpasar,” paparnya. (Kom-PHT/Pbo/HH)

Editor : Ywn

Copyright©2020