BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (13/7/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Barat memfasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan Kabupaten Banyumas dan Cilacap mengajukan permohonan Perhutanan Sosial (PS) ke Kementerian LHK, Jum’at (10/07).
Administratur KPH Banyumas Barat Toni Kuspuja menugaskan Kepala Sub Seksi Komunikasi Perusahaan Sukirto bersama Pendamping PHBM mendampingi ketua LMDH Perintis Tumiran dan ketua LMDH Wanamina Sejahtera Sapan Subekti mengajukan berkas permohonan PS dengan skema Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK).
Dalam sambutannya Tony Kuspuja menyampaikan bahwa berkas permohonan Kulin KK sebanyak 47 buah dari kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap sudah dilengkapi persyaratannya oleh LMDH maka Perhutani membantu proses pengajuan untuk mendapat verifikasi lebih lanjut dari Kementerian LHK.
Sementara itu Tumiran mengatakan terima kasih kepada Perhutani yang telah memfasilitasi dalam pengajuan permohonan PS tersebut dan mengatakan dirinya mengemban amanah dari puluhan anggota LMDH untuk mengajukan berkas permohonan Kulin KK tersebut.
“kami berharap permohonannya dapat disetujui oleh Menteri LHK sehingga petani hutan lebih tenang dalam memanfaatkan lahan Perhutani karena sudah ada payung hukumnya.” (Kom-PHT/BYB/EKO S ).
Editor : Ywn
Copyright©2020