BANYUMAS BARAT,  PERHUTANI (13/7/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Barat memfasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan Kabupaten Banyumas dan Cilacap mengajukan permohonan Perhutanan Sosial (PS) ke Kementerian LHK, Jum’at  (10/07).

Administratur KPH Banyumas Barat  Toni Kuspuja menugaskan Kepala Sub Seksi Komunikasi Perusahaan Sukirto bersama Pendamping PHBM  mendampingi ketua LMDH Perintis Tumiran dan ketua LMDH Wanamina Sejahtera Sapan Subekti  mengajukan berkas permohonan PS dengan skema Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK).

Dalam sambutannya  Tony Kuspuja  menyampaikan bahwa  berkas permohonan Kulin KK sebanyak 47 buah  dari kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap sudah dilengkapi persyaratannya oleh LMDH maka Perhutani membantu  proses pengajuan untuk mendapat verifikasi lebih lanjut dari Kementerian LHK.

Sementara itu Tumiran  mengatakan terima kasih kepada Perhutani yang telah memfasilitasi  dalam pengajuan permohonan PS tersebut dan mengatakan dirinya mengemban amanah dari puluhan anggota LMDH untuk mengajukan berkas permohonan  Kulin KK  tersebut.

“kami berharap permohonannya dapat disetujui oleh Menteri LHK sehingga petani hutan lebih tenang dalam memanfaatkan  lahan Perhutani karena sudah ada payung hukumnya.”  (Kom-PHT/BYB/EKO S ).

 

Editor : Ywn

Copyright©2020