MOJOKERTO, PERHUTANI (19/06/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto memfasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Bagian Kesatuan Pemnagkuan Hutan (BKPH) Kemlagi untuk mendapatkan bantuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BNI Cabang Mojokerto, hal tersebut ditandai dengan penandatanganan KUR oleh LMDH di Kantor BKPH Kemlagi, Kamis (18/06).

Mewakili Administratur Perhutani KPH Mojokerto, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kemlagi, Tukani mengatakan bahwa pandemi Covid-19 berdampak perekonomian diberbagai sektor, termasuk para petani hutan yang menggarap lahan dengan sistem Agroforestry dengan berbagai jenis tanaman, salah satunya jagung.

“Kami memfasilitasi agar LMDH mendapat bantuan pinjaman karena ada komitmen yang sangat baik dari LMDH Simo Makmur untuk tetap bisa melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo, yang telah diberikan BNI Kantor Cabang Mojokerto pada musim tanam pertama bulan Januari 2020 sebesar Rp 208 juta,” terangnya.

Tukani menambahkan bahwa area yang digarap LMDH di dalam kawasan hutan seluas sekitar 4.600 hektar yang masing-masing orang rata-rata menggarap seluas 0.5 hektar dengan variasi tanaman jagung, cabe, waluh dan kangkung pada sela tanaman pokok kayu putih.

“Jumlah pesanggem (penggarap) yang ada di wilayah BKPH Kemlagi ini sekitar  5.000 orang,” jelasnya.

Sementara itu Pimpinan Bidang Pemasaran Bisnis BNI Kantor Cabang Mojokerto, Mutia Wati memberikan penjelasan pada saat penandatanganan KUR menyampaikan bahwa dengan luasan rata-rata 0.5 hektare, pesanggem yang tergabung dalam anggota LMDH Simo Makmur dapat dibiayai fasilitas KUR sebesar Rp 6.250.000 dengan jangka waktu pinjaman maksimal 5 bulan.

“Sampai saat ini potensi penyaluran KUR untuk bulan Juni 2020 sejumlah 30 anggota LMDH Simo Makmur sebesar Rp 220 juta,” katanya.

Mutia Wati berharap ke depan BNI bisa lebih maksimal dalam memberikan modal usaha untuk 5.000 anggota LMDH di wilayah BKPH Kemlagi, dengan harapan modal tersebut dapat digunakan anggota LMDH dalam mengembangkan usahanya di bidang Agroforestry. (Kom-PHT/Mjk/Umi)

Editor : Ywn

Copyright©2020