SARADAN, PERHUTANI (21/4/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan memfasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Podang Wilis untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BNI Cabang Madiun yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Durenan Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun, Rabu (21/4).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Saradan Marsaid didampingi Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilangan Selatan Budi Sulaksana, Pimpinan Kantor BNI Cabang Madiun Suhartono, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun Didik Susanto, segenap Forkopimcam Kecamatan Gemarang, Kepala Desa Durenan Purnomo, Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi Perusahaan KPH Saradan Widoyo, Tim Pendamping Masyarakat (TPM) Jumanto dan Ketua LMDH Podang Wilis Desa Durenan Agus Wanto.

Dalam sambutannya Marsaid mengatakan, bahwa Perhutani siap untuk memfasilitasi LMDH mendapatkan pinjaman lunak dari BNI untuk pengembangan budidaya tanaman porang. Menurutnya, pinjaman nasabah bervariasi dari Rp 5 – 50 juta dengan bunga 0,5 % dengan harapan agar anggota LMDH Podang Wilis sebagai mitra kerja Perhutani KPH Saradan mampu mengembangkan usahanya untuk membeli bibit porang, pupuk dan biaya perawatan.

Sementara Ketua LMDH Podang Wilis diwakili Agus Wanto selaku pembina menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah membantu LMDH Podang Wilis untuk mendapatkan KUR BNI. “Ada sebanyak 181 orang  yang mendapatkan KUR dengan total pinjaman sebesar 5,445 milyar. Rencananya pinjaman dana ini akan dibelikan benih porang serta untuk biaya perawatan dan pengembangan yang berlokasi di BKPH Wilangan Selatan,” terang Agus Wanto.

“Kami berharap seluruh masyarakat yang tergabung dalam LMDH Podang Wilis mampu mengembangkan budidaya tanaman porang dan menjadi awal bangkitnya petani tanaman porang di Desa Durenan, sehingga mampu menarik masyarakat yang saat ini bekerja di Kota untuk kembali ke Desa dengan mengembangkan tanaman porang yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” Agus Wanto menambahkan. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn

Copyright©2021