SARADAN, PERHUTANI (02/05/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan memfasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Subur untuk melakukan pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dilaksanakan di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilangan Utara, Sabtu (1/5).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Wilangan Utara Fery Fendy, Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi Perusahaan KPH Saradan Widoyo, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sugihwaras Santoso, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Jumanto, Ketua dan pengurus LMDH Wono Subur Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.

Mewakili Administratur KPH Saradan Fery Fendy yang mengatakan bahwa pembentukan KUPS menyesuaikan identifikasi usaha yang ada di wilayah pangkuan desa LMDH, yang selanjutnya dilakukan penyusunan RKU dan RKT guna menentukan rencana kerja jangka pendek dan jangka panjang.

“Kegiatan pendampingan yang dilakukan Perhutani bersama Tim Pendamping Masyarakat (TPM) ini merupakan upaya dalam percepatan Perhutanan Sosial di wilayah KPH Saradan,” katanya.

Fery berharap kegiatan fasilitasi ini dapat mempermudah kelompok dalam implementasi Perhutanan Sosial dalam meningkatkan hasil usaha kelompok berdasarkan potensi yang ada di wilayah LMDH Wono Subur.

Sementara Samsuri selaku Ketua LMDH mengatakan, terima kasih kepada Perhutani Saradan bersama Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang telah memberikan dukungan terhadap LMDH Wono Subur, sehingga LMDH lebih mudah dalam proses pembentukan KUPS dan dapat mengetahui potensi usaha yang ada di LMDH serta peluang apa saja yang dapat dijadikan usaha kelompok. (Kom-PHT/Srd/Wdy)

Editor : Ywn

Copyright©2021