BANDUNG, PERHUTANI (8/10/2018) | Dalam rangka mengoptimalkan kinerja di Lapangan, Perhutani Jawa Barat dan Banten melaksanakan penandatanganan Kerjasama Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Badan Penyalenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Jawa Barat dan BPJS Provinsi Banten di Hotel Marriot Bandung pada Senin (08/10).

Kegiatan penandatanganan Kerjasama dilanjutkan dengan sosialisasi dan diskusi panel tentang pemahaman mengenai program BPJS Ketenagakerjaan dan pentingnya perlindungan dalam bekerja khususnya kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebagai mitra Perhutani.

Turut hadir Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten beserta jajarannya, Dewan Pengawas BPJS, Direktur Ketenagakerjaan BPJS, Kepala BPJS Provinsi Jawa Barat Kuswahyudi, Kepala BPJS Provinsi Banten Teguh Purwanto serta Ketua LMDH masing-masing satuan kerja Perum Perhutani se-Jawa Barat dan Banten.

Kepala Divisi Perum Perhutani Regional Jawa Barat dan Banten Andi Purwadi menyampaikan  harapannya dengan adanya penandatanganan kerjasama, kegiatan penyelenggaraan Jaminan Sosial dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan terkoordinasi sehingga seluruh anggota LMDH sebagai mitra Perhutani mendapat jaminan ketenagakerjaan dengan menjadi peserta BPJS.

Dalam sambutannya Direktur Ketenagakerjaan BPJS E. Ilyas lubis menyatakan bahwa Perhutani berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota LMDH, salah satunya dilakukan melalui kerjasama sinergitas dengan BPJS sebagai bentuk perlindungan terhadap LMDH. (Kom-PHT/Divre Janten/AT).

 
Editor: Ywn
Copyright©2018