KEDU SELATAN, PERHUTANI (17/09/2020) | Guna mendukung pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat melalui sistem Perhutanan Sosial, Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngadisono, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan, menggandeng Kaukus Lingkungan Wonosobo dalam pelaksanaan pengajuan Perhutanan Sosial skema Kemitraan oleh masyarakat desa hutan, Selasa (15/09).

Bertempat di OWK Café Wonosobo, hadir Asisten Perhutani (Asper) BKPH Ngadisono Triyono, Ketua Kaukus Lingkungan Wonosobo Tommy, perwakilan dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK) VII, perwakilan Desa Karangsari, Karangsambung, Kepil, Perboto dan Perhutani KPH Kedu Utara.

Administratur KPH Kedu Selatan melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Ngadisono, Triyono menjelaskan bahwa Perhutani sebenarnya sejak lama sudah membuka akses kepada masyarakat desa hutan untuk turut serta mengelola hutan seperti pemanfaatan lahan dibawah tegakan serta kerjasama tanaman antara lain kopi, empon-empon dan hijauan makan ternak. Adanya Perhutanan Sosial (PS), diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat sesuai kaidah aturan yang ada.

“Pendampingan dari Kaukus Lingkungan Wonosobo sangat penting terutama dalam koordinasi dan sinkronisasi data penggarap maupun petak pangkuan supaya tidak tumpang tindih di lapangan sehingga implementasi Perhutanan Sosial di wilayah Wonosobo dapat segera terealisasikan,” ujar Triyono.

Ketua Kaukus Lingkungan Wonosobo, Tommy menyampaikan, “Perhutanan Sosial merupakan amanah dari pemerintah. Oleh karena itu Kaukus Lingkungan akan mensupport dan akan membantu masyarakat untuk mengambil kesempatan mengajukan PS dengan kemitraan di wilayah KPH Kedu Selatan sesuai peraturan yang berlaku. Apalagi masih banyak masyarakat desa hutan yang belum paham tentang syarat-syarat yang tertuang dalam Perhutanan Sosial,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Ken)

Editor : Ywn
Copyright©2020