MADIUN, PERHUTANI (12/3/2021) |  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun gandeng Pemerintah Kecamatan Badegan Ponorogo dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Subur Lestari untuk berkerjasama mengelola wisata bukit Suharto yyang berada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Badegan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sumoroto, bertempat di wisata alam Bukt Suharto Ponorogo, Jumat (12/3).

Wakil Administratur KPH Madiun wilayah Selatan Agus Haryono menyampaikan, bahwa pada prinsipnya Perhutani KPH Madiun mendukung pengelolaan wisata Bukit Suharto di petak 137 f dengan keluasan lebih kurang 6 hektar yang pengelolaannya bersinergi dengan masyarakat, LMDH, Karang Taruna, Investor dan Pemerintah setempat.

Untuk ketentuan penggunaan kawasan hutan dalam wisata rintisan, kata Agus Haryono harus mematuhi kriteria dan aturan dari Perhutani yang diatur dalam Prosedur Kerja. “Beberapa indikator yang harus dipenuhi dalam pembukaan kawasan wisata rintisan antara lain mulai dari atraksi, aksesibilitas, amenities maupun fasilitas lain yang mendukung,” ujarnya.

Agus Haryono menambahkan bahwa menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1990 bahwa Konservasi Sumber Daya Alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam dan kawasan harus tetap mempunyai sistem penyangga kehidupan, pelestarian keanekaragaman hayati jenis tumbuhan satwa serta ekosistemnya, termasuk pembahasan pengelolaan sudah ada perjanjian pola kerjasamanya yang harus ditaati bersama.

Sementara itu Wahyu Widodo Ketua LMDH Wono Subur Lestari Desa Badegan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo, menyampaikan bahwa semenjak dibukannya wisata Tugu Suharto, pengunjung semakin ramai, apalagi dalam kesempatan hari minggu atau hari libur.

“Untuk mewujudkan pengelolaan kawasan wisata yang maju dan berkembang kita perlu menggandeng dan mensinergikan semua pihak terkait, mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dipermades), Dinas Pariwisata, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Perhutani sebagai pengelola Kawasan Hutan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Mdn/Ydi)

Editor : Ywn

Copyright©2021