MANTINGAN, PERHUTANI (19/10/2020) | Bertempat di Pos Pantau Gubuk Duwur Sulang, dini hari pukul 00.00 WIB, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Blora melaksanakan Apel Siaga anggota Polisi Hutan Mobil (Polhutmob), Minggu (18/10).

Dalam Apel Siaga yang dipimpin langsung oleh Administratur KPH Mantingan Widodo Budi Santoso, hadir Pembantu Letnan Satu (Peltu) CPM Blora Samsul, 5 anggota Sabhara dari Polres Blora dan jajaran Polisi Teritorial (Polter) wilayah KPH Mantingan.

Dalam sambutannya Administratur KPH Mantingan, Widodo Budi Santoso menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memeriksa kesiapan Polhutmob dalam menghadapi kejadian kebakaran hutan, perusakan maupun pencurian kayu oleh para pelaku Illegal Logging di kawasan hutan KPH Mantingan.

“Dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak tentunya konsentrasi kepolisian banyak tersedot dalam pilkada serentak. Untuk itu saya menekankan pentingnya kewaspadaan seluruh anggota Polhutmob dan para mandor Polisi Teritorial untuk tetap siaga kapanpun dibutuhkan,“ tegasnya.

Belum selesai kegiatan Apel Siaga, secara tak terduga didapatkan informasi bahwa di petak 94 dan 84 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungrejo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Medang, terjadi pencurian kayu. Gerombolan kawanan bersepeda motor sedang menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengangkut hasil pembalakan di dua petak tersebut.

Segenap tim Apel Siaga segera menyisir dan menghambat para penjarah sehingga berhasil mengamankan 7 sepeda motor pelaku dan 8 batang kayu jati meski para tersangka melarikan diri.

Peltu CPM Blora, Samsul mengapresiasi Perhutani dalam kecepatan penanganan informasi pencurian kayu.

“Semoga dengan sinergi serta koordinasi yang baik ini, menjadi kekuatan tambahan pengamanan wilayah hutan KPH Mantingan. Dengan begitu kita dapat meminimalisir tindak illegal logging,” (Kom-PHT/Mtg/Sgt)

Editor : Ywn

Copyright©2020