SARADAN, PERHUTANI (15/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Saradan menggelar kegiatan apel pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Dalkarhutla) bertempat di Lemahbang petak 51 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Petung Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Petung, Rabu (14/10).

Mewakili Administratur KPH Saradan, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Petung Agnendra mengatakan, bahwa untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan pihaknya bekerjasama dengan TNI/Polri dan instansi terkait. “Dengan bersinergi antar instansi tentu akan mempermudah koordinasi dalam penanganan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Di tempat yang sama Kapolsek Saradan Agung Abadi mengungkapkan, jika pihaknya bersama Perhutani KPH Saradan telah bekerjasama untuk mencegah terjadinya bahaya kebakaran hutan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, memasang tanda-tanda larangan dan himbauan untuk tidak membakar hutan di lokasi strategis di wilayah hutan Saradan.

Kegiatan apel tersebut diakhiri dengan pemasangan spanduk berisi himbauan dan larangan di tiga titik, yakni di Pos Lemahbang, pintu masuk Waduk Bening wilayah BKPH Petung dan di petak 1b wilayah BKPH Wilangan Utara. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn

Copyright©2020