BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (21/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Ijin Pemanfaatan Air Bersih dalam kawasan hutan, bertempat di rumah dinas Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Kalibening yang masuk wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangkobar, Rabu (21/10).

Ijin pemanfaatan air bersih yang dibahas dalam FGD tersebut berada di petak 68f masuk Hutan Pangkuan Desa Sikumpul dan petak 1g masuk Hutan Pangkuan Desa Bedana, wilayah administratif Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara.

Hadir dalam acara FGD tersebut Junior Manager Bisnis (JMB) KPH Banyumas timur Sugito, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Karangkobar Rukim HS, Kepala RPH Kalibening Kamso, Kepala Desa Bedana Hardiyanto Setiyawan, Kepala Desa Sikumpul Sigit Hidayat, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Harapan Jaya Desa Bedana Tohir, Ketua LMDH Panca Warna Lestari Desa Sikumpul Adjer Soeripno.

Menyampaikan pesan Administratur Banyumas Timur, JMB KPH Banyumas Timur Sugito menjelaskan bahwa untuk perijinan pemanfaatan air bersih berpedoman kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

“Pemanfaatan sebagian air bersih oleh desa setempat tidak dipungut biaya, tetapi ada biaya kompensasi yang harus dipenuhi oleh pemohon yang sifatnya untuk kepentingan pemuliaan mata air dan perbaikan lingkungan berupa reboisasi daerah tangkapan air (catchment area) sekitar mata air yang dilaksanakan sepenuhnya oleh pemohon. Namun jika sudah untuk dimanfaatkan desa lain, maka harus ada kerjasama dan biaya kontribusi kepada Perum Perhutani,” jelasnya.

Kepala Desa Sikumpul, Sigit Hidayat menyampaikan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Banyumas Timur atas tindak lanjut dari permohonan ijin Pemanfaatan air bersih yang berasal dari kawasan hutan petak 68f dan 1g.

“Semoga kedepan pengajuan perijinannya bisa segera diproses agar warga masyarakat desa Sikumpul maupun desa Bedana pada saat musim kemarau tidak kekurangan air bersih lagi dengan antri menunggu kiriman bantuan air bersih. Karena selama ini kalau musim kemarau untuk mencukupi kebutuhan air bersih sehari-hari cuma mengandalkan bantuan air bersih dari pemerintah daerah kabupaten Banjarnegara. Untuk kompensasi, masing-masing LMDH siap menanam di sekitar mata air sebanyak kurang lebih 1.000 pohon,” tuturnya. (Kom-PHT/Byt/Rhm)

Editor : Ywn
Copyright©2020