MADURA, PERHUTANI (28/08/2018) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menggelar kegiatan Konsultasi Publik Controlled Wood dan HCVF pada tanggal 27 Agustus 2018 di Kantor Perhutani KPH Madura bekerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Trunujoyo Madura (UTM).

Acara dihadiri oleh stakeholders dari berbagai elemen masyarakat Madura mulai dari jajaran Forkopimda, TNI/Polri, instansi terkait, perangkat desa, LSM, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Konsultasi publik ini digelar bertujuan untuk menyampaikan informasi secara terbuka khususnya komitmen Perum Perhutani dalam rangka pengelolaan hutan lestari.

Administratur KPH Madura Haris Suseno mengajak semua pihak untuk mematuhi ketentuan yang berlaku agar fungsi dan manfaat hutan secara ekologi, sosial dan ekonomi bisa terwujud secara seimbang dan lestari sehingga dapat mencegah terjadinya bencana alam dan menjaga kesuburan tanah.

“Kegiatan ini sengaja dibuat agar semua pihak yang terlibat dapat memberikan saran atau pendapat dengan harapan kami bisa melengkapi referensi tentang bagaimana pengelolaan hutan khususnya di Madura bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu pula Narasumber dari Fakultas Pertanian UTM Eko Murniyanto menyampaikan betapa pentingnya sertifikat Forest Stewardship Council (FSC) dalam pengelolaan hutan lestari yang merupakan persyaratan IFCC (Indonesian Forestry Certification Cooperation). FSC adalah sebuah organisasi di Indonesia yang mempromosikan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) melalui sertifikasi hutan dan logo atas produk-produk berbasis hasil hutan yang berasal dari hutan bersertifikat, sedangkan IFCC adalah lembaga standardisasi untuk skema sertifikasi hutan di Indonesia yang mengembangkan standar serta persyaratan-persyaratan untuk sertifikasi hutan yang berbasis pada proses konsensus para stakeholder. (Kom-PHT/Mdr/Nur)

Editor: Ywn
Copyright©2018