JATIROGO, PERHUTANI (21/11/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo bekerjasama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Jatirogo mengadakan pelatihan kesamaptaan yang diikuti sebanyak 50 orang jajaran petugas Perhutani yang dipusatkan di Pos Patroli Tunggal Mandiri (PTM) petak 15 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Demit, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan ( BKPH ) Sekaran, Kamis (19/11).

Jajaran petugas Perhutani Jatirogo yang mengikuti kegiatan tersebut yakni, Administratur dan Wakilnya, segenap Asisten Perhutani (Asper) dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) serta anggota Polisi Hutan (Polhut) KPH Jatirogo.

Administratur KPH Jatirogo, Panca PM Sihite menyampaikan, bahwa kesamaptaan ini dilaksanakan untuk meningkatan keterampilan, kesiagaan dan kedisiplinan petugas Perhutani, khususnya Polisi hutan (Polhut) dalam rangka pembekalan petugas untuk pengamanan gangguan keamanan hutan. “Menurut Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan kata Panca, Polhut mempunyai tugas untuk melindungi semua potensi sumber daya hutan dan mereka harus selalu siap siaga dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu di perlukan kemampuan dan pengetahuan bagi setiap polisi hutan, dan itu harus terus diasah,” ucapnya.

Wakil Kepala Polsek Jatirogo, Iptu Suhardi dalam kesempatan itu juga menyampaikan materi pembinaan meliputi bidang hukum terkait tindakan melawan hukum di bidang keamanan hutan sesuai UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Materi yang disampaikan berkaitan dengan penangkapan, tertangkap tangan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti. “Ini penting bagi Polhut agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan standard operating procedure (SOP),” katanya.

Menurut Iptu Suhardi, selain tentang wawasan hukum kehutanan tersebut, Polhut juga mendapatkan praktik cara penangkapan, penggeledahan dan bela diri dasar. “Polhut harus menguasai teknik bela diri, karena keterampilan itu diperlukan ketika melakukan penangkapan pencuri kayu dihutan,” tambahnya.

Usai pembekalan kegiatan kesamaptaan dilanjutkan dengan praktek teknis bela diri Polhut untuk bekal melaksanakan tugas di hutan khususnya di Perhutani. (Kom-PHT/Jtr/Gn)

Editor : Ywn

Copyright©2020