MADIUN, PERHUTANI (16/9/2020) | Dalam upaya percepatan pelaksanaan kegiatan Perhutanan Sosial Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menggelar sosialisasi Perhutanan Sosial dengan Skema Pengakuan Perlindungan dan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayahnya yang bertempat di Kantor Asisten Perhutani (Asper) BKPH Sukun di Ponorogo, Rabu (16/9).

Administratur KPH Madiun Wakhid Nurdin ditempat terpisah menyampaikan, bahwa Perhutani akan terus berupaya secara konsisten mendukung percepatan pelaksanaan kegiatan Perhutanan Sosial, “Salah satunya dengan melakukan sosialisasi pemahaman pengertian dan persamaan persepsi kepada masyarakat desa di wilayah hutan pangkuan KPH Madiun,” katanya.

Sementara Kepala Seksi Kelola SDH & PS Choirul Huda yang mewakili Administratur Perhutani KPH Madiun dalam acara tersebut menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan akan membuka wawasan serta pemahaman masyarakat tentang Perhutanan Sosial.

Menurutnya sosialisasi ini laksanakan secara bertahap dan berkelanjutan di wilayah desa hutan pangkuan KPH Madiun, sebagai tindak lanjut sosialisasi juga akan dilakukan pengawalan proses usulan hingga pelaksanaan setelah mendapatkan ijin SK Perhutanan Sosial.

“Sesuai dengan pelaksanaannya kegiatan Perhutanan Sosial di KPH Madiun sudah mendapatkan SK Kulin KK sebanyak 3 kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)  dengan skema Kulin KK,” tambah Huda.

Ketua LMDH Ngudi Makmur II Desa Karang Patihan Tubi Haryanto usai sosialisasi menyampaikan terima kasih kepada Perhutani atas pendampingan pengawalan dalam pelaksanaan program Perhutani Kesatuan kepada LMDH. “Kami warga masyarakat desa hutan siap mendukung program Perhutanan Sosial,” ujar Tubi.

Pada acara tersebut juga hadir Ketua LMDH se-wilayah Ponorogo Timur sebanyak 27 LMDH. (Kom-PHT /Mdn/Yud)

Editor : Ywn

Copyright©2020