BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (11/12/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur bersama Pemerintah Desa Kaliputih menggelar sosialisasi terkait bidang sadapan getah pinus di Tempat Penimbunan Getah (TPG) Kaliputih yang masuk wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kalijati, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatilawang, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas pada Selasa (08/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Wakil Administratur KPH Banyumas Timur Surwan, Kepala Desa Kaliputih Darmono, Kepala Dusun II Kaliputih Imam, Komandan Regu Polisi Hutan Mobil Khusen NR beserta anggota, dan segenap penyadap getah Pinus.

Administratur KPH Banyumas Timur melalui Wakilnya, Surwan menyampaikan tujuan dari sosialisasi tersebut adalah dalam rangka menjalin sinergitas antara Perhutani, Kepala Desa, Kepala Dusun, para penyadap getah pinus yang juga merupakan masyarakat desa sekitar hutan untuk bersama mengawal kegiatan sadapan getah pinus. Kegiatan tersebut dimulai dari kegiatan penyadapan di lapangan, penerimaan di TPG sampai dengan pembayaran sesuai mutu getahnya.

“Pengawalan bersama terhadap mutu penerimaan sadapan getah pinus ini sebagai bentuk transparansi, keterbukaan publik dan kepedulian jajaran KPH Banyumas Timur kepada segenap stakeholder dan diharapkan dari sinergitas yang baik, produktivitas getah pinus dapat meningkat sejalan untuk menopang pendapatan,” terang Surwan.

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Kaliputih Darmono menyampaikan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Banyumas Timur yang telah mengadakan sosialisasi kegiatan bidang sadapan getah Pinus.

“Kami sekarang menjadi lebih paham mengenai kegiatan bidang sadapan getah Pinus mulai dari pembaharuan quare di lapangan, prosedur penerimaan di TPG sampai dengan pembayaran di TPG yang disesuaikan dengan mutu getahnya,” ujarnya. (Kom-PHT/Byt/Rhm)

Editor : Ywn

Copyright©2020