SURAKARTA, PERHUTANI (01/04/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta melaksanakan sosialisasi tindak lanjut program Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dan Agroforestry kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tangen bertempat di ruang rapat KPH Surakarta, Rabu (31/03).

Sosialisasi dihadiri oleh Administratur KPH Surakarta Sugi Purwanta, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Handiya, Ketua Paguyuban LMDH BKPH Tangen Joko Pitoyo, Segenap Ketua LMDH, beserta jajaran masing-masing.

Tujuan kegiatan ini selain menjelaskan tentang progres Kulin KK, Perhutanan Sosial, juga membahas pembahasan kerjasama Agroforestry yang dasar hukumnya terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), lokasi-lokasi yang masuk program agroforestry dan PNBP, juga mekanisme agroforestry dan besaran nilai sharing yang sudah ditetapkan yakni 10% untuk tanaman musiman dan 20% untuk tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS).

Administratur KPH Surakarta, Sugi Purwanta menyampaikan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin baik selama ini.

“Hutan yang ada adalah milik Negara dan sesuai dengan perundang-undangan sampai saat ini yang masih diberikan tanggung jawab untuk mengelola adalah Perhutani. Nantinya apabila ada perubahan regulasi atau kebijakan pemerintah akan kita bahas, oleh karena itu kita harus selalu taat sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga slogan yang sudah kita dengungkan bersama yaitu ‘Hutan Lestari LMDH Mukti, Hutan Subur LMDH Makmur’ akan  terwujud,” jelas Sugi.

Ketua Paguyuban LMDH BKPH Tangen, Joko Pitoyo mengucapkan terima kasih kepada Perhutani dan  menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung kegiatan tersebut yang merupakan ketentuan dari pemerintah dan akan menyukseskan program tersebut. Ia berharap kedepan, kerja sama ini dapat mendukung kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian hutan.  (Kom-PHT/Ska/Ipk)

Editor : Ywn
Copyright©2021