MOJOKERTO, PERHUTANI (18/11/2020) | Dukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pengelolaan dan pemanfaatan hutan melalui Perhutanan Sosial, bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Senin (16/11).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang SDA (Sumber Daya Alam), Kepala Dinas CDK Bojonegoro, Kepala Bappeda Kabupaten Lamongan, Kepala Dinas Pertanian Lamongan, Kepala Dinas Pariwisata Lamongan, Kepala Dinas Peternakan, Perhutani KPH Tuban dan Perhutani KPH Mojokerto.

Mewakili Admnistratur Perhutani KPH Mojokerto Tito Darmawan selaku Wakil Administratur Mojokerto wilayah Barat yang hadir pada acara tersebut menyatakan, bahwa Perhutani menyambut baik atas langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menindaklanjuti Surat Mendagri tersebut, Tito juga menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh dan mensupport program Pemerintah tersebut.

Dalam kesempatan itu Tito mengambil langkah akan membuatkan profil Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang masuk dalam Kabupaten Lamongan untuk mengetahui kebutuhan apa saja yang diinginkan oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang ada sehingga bisa diteruskan ke Dinas terkait yang membidangi hal tersebut.

Menyampaikan pesan Administratur KPH Mojokerto, Tito mengatakan, bahwa KUPS yang telah mendapatkan bantuan di wilayah kerjanya adalah KUPS Agrowisata bentukan dari LMDH Sumber Rejeki di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bluluk.

Menurutnya, di LMDH tersebut baru saja dilakukan monitoring oleh Tim KUPS Perhutani Kantor Pusat.  “Kami siap berkoordinasi dengan Dinas terkait agar KUPS yang ada pada wilayah kerja Pemerintahan Kabupaten Lamongan bisa mendapatkan akses bantuan seperti halnya dengan KUPS yang dibentuk oleh LMDH Sumber Rejeki BKPH Bluluk,” terangnya.

Sementara itu Kepala Bidang SDA Kabupaten Lamongan Prissa, yang sekaligus memimpin acara tersebut menyampaikan, bahwa dengan adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pihaknya selaku penggerak roda pemerintahan harus turut serta memberikan dukungan pengembangan usaha program Perhutanan Sosial.

“Dengan pertemuan koordinasi ini diharapkan agar masing-masing instansi yang terkait bisa memberikan bantuannya kepada KUPS yang telah terbentuk di kawasan hutan wilayah Kabupaten Lamongan. Dan masing-masing satuan kerja dapat mengambil peran dalam menyikapi dan memberikan support program Perhutanan Sosial tentunya sesuai kapasitasnya.” tambahnya. (Kom-PHT/Mjk/Dwi)

Editor : Ywn

Copyright©2020