PEMALANG, PERHUTANI (4/8/2020) | Jelang musim kemarau tahun 2020, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang hadiri rapat koordinasi lintas sektoral pecegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Dalkarhutla) dalam wilayah hukum Polres Pemalang. Kegiatan dihadiri Administratur KPH Pemalang, KPH Pekalongan Barat serta KPH Pekalongan Timur, Kapolres Pemalang, Komandan Kodim 0711 Pemalang, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V Tegal. Bertempat di Balai Desa Karangsari Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang, Selasa (4/8).

Administratur KPH Pemalang Akhmad Taufik  mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan. “Kasus kebakaran hutan merupakan munculnya titik-titik panas di dalam suatu pemetaan hutan, yang dapat terus membesar dan menjadi kebakaran hutan. Berbagai macam penyebab kebakaran hutan sering ditemukan karena puntung rokok yang dibuang sembarangan sehingga api dari puntung rokok menjalar pada semak kering di hutan, atau yang paling ekstrim adalah kebakaran hutan akibat sengaja dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk membuka lahan baru,” tegasnya.

Akhmad Taufik menambahkan harapannya agar kasus kebakaran hutan dapat dikendalikan, karena merupakan masalah bersama pencegahan lebih efektif jika dilakukan bersama-sama.

“Hutan sebagai paru-paru dunia yang mana produksi oksigen harus dijaga, dan ekosistem didalamnya merupakan bentuk amanah yang harus dilestarikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan hingga generasi mendatang,” tutupnya.

Kapolres Pemalang AKBP Roni dalam sambutannya menyampaikan “Dalam wilayah Hukum Polres Pemalang yang terdiri dari kawasan hutan KPH Pemalang, KPH Pekalongan Timur dan KPH Pekalongan Barat kita rapatkan barisan untuk mencegah dan menanggulangi bila terjadi kebakaran hutan dan lahan. Kita bertindak sesuai SOP dan prosedur hukum yang berlaku berdasarkan Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah yang ada,” tegasnya. (Kom/PHT/Pml/Eko)

Editor : Ywn

Copyright©2020