CIANJUR, PERHUTANI (16/07/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur aktif mengikuti Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Bimbingan Teknis Pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk pelaku usaha di Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini digelar pada Senin (15/07) di Aula Bydel Hotel Cianjur.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis Wandi, Kepala Sub Seksi Sarana dan Prasarana Ade Hidayat, serta sejumlah staf dan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur.

Administratur KPH Cianjur melalui Wandi menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP Kabupaten Cianjur atas penyelenggaraan kegiatan ini. “Perhutani KPH Cianjur sangat mendukung kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, semoga dapat meningkatkan pemahaman mengenai pengisian laporan LKPM bagi karyawan/operator terkait,” ujarnya.

Kepala DPMPTS Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar, menjelaskan bahwa LKPM penting sebagai alat komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah, untuk memberikan informasi tentang perkembangan investasi dan permasalahan yang dihadapi.

Narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Ari Seftriansyah dan Arinal, memberikan informasi bahwa sesuai Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, LKPM wajib dilaporkan oleh semua pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin usaha lainnya. Mereka juga menekankan pentingnya pelaporan LKPM secara rutin melalui sistem OSS-RBA.

Acara ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami dan memenuhi kewajiban administratif mereka dengan baik, serta mendorong transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.(Kom-PHT/Cjr/HN)

Editor: EM

Copyright © 2024