GARUT, PERHUTANI (05/11/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut turut serta menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Leles dan Pasirwangi yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut secara virtual menggunakan aplikasi Zoom, Rabu (04/11).

Acara virtual dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tingkat Kabupaten, Dinas instansi terkait, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Perusahaan Dinas Air Minum, Kamar dagang dan industri, Camat Kecamatan Leles dan Pasirwangi, Kepala Desa dan juga perwakilan masyarakat pemerhati tata ruang kota.

Kegiatan ini dilaksanakan karena perkembangan secara faktual yang dapat mengubah pemanfaatan ruang baik dari segi peraturan atau kebijakan yang ada, kegiatan masyarakatnya sendiri, adanya revisi Rencanan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Garut Tahun 2011-2031 maupun penyesuaian pedoman penyusunan RDTR dan peraturan Zonasi dengan Peraturan Menteri No. 16 Tahun 2018.

Administratur KPH Garut melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Syahjidin Noor berpesan agar dalam menyusun RDTR pada kawasan hutan yang dikelola Perhutani dilakukan komunikasi yang lebih intens dengan pihak-pihak terkait.

“Mengingat kawasan hutan yang dikelola KPH Garut berada di Kecamatan Pasirwangi seluas 1.341,84 hektar, disarankan dalam pelaksanaannya dilakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif antara Perhutani dengan pemerintahan setempat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan Ruang Dinas PUPR, Harry mengatakan pola tata ruang perkotaan kecamatan Leles dan Pasirwangi dibutuhkan pemukiman baru untuk sektor industri yang berhubungan dengan investasi dan perkembangan kawasan yang cukup pesat.

“Sebagai kawasan industri, pada sektor-sektor yang berhubungan dengan investasi diperlukan perizinan dengan analisis sosial budaya saat pengembangannya. Kita perlu mengatur mitigasi bencana dalam level makro di kawasan tertentu khususnya lahan kritis rawan bencana perlu rekayasa teknis dan pengendalian.” ujarnya. (Kom-PHT/Grt/Imn)

Editor : Ywn
Copyright©2020