GARUT, PERHUTANI (6/6/2020) | Dalam rangka menerapkan physical distancing sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut melaksanakan audit Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) tahun 2020 secara remote audit (audit jarak jauh), Jumat (6/6).

Pelaksanaan remote audit ini mengacu pada surat edaran PT Equality Indonesia nomor, 229/EQ.SHPK/VI/2020 tanggal 03 Juni 2020 tentang Rencana Kegiatan Remote Audit Penilikan ke-4 Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat & Banten.

Menurut Administratur Perhutani KPH Garut, Nugraha mengatakan semua data dan dokumen untuk kebutuhan audit yang sudah di scan berikut filenya harus terunduh di logicaldoc equality yang akan dipandu Pusat Jaminan Sistem PT Equality Indonesia. Ia mengingatkan agar hal tersebut dapat dicukupi sebelum batas waktu yang ditetapkan yaitu sebelum 15 Juni 2020.

“Segenap PIC dan BKPH sample penilikan PHPL harus fokus terhadap pemenuhan eviden yang dibutuhkan, dan saling koordinasi dengan tim pendamping agar bisa mendapat sertifikat PHPL,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota tim Pendamping Audit PHPL Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Siti Kasanah menyebutkan aspek yang dinilai dalam audit diantaranya Prasyarat, Produksi, Ekologi, Sosial dan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK). Karena tabel isian dan daftar dokumen setiap aspek terdiri dari beberapa PIC, diharapkan setiap PIC mencermati setiap file dan agar saling koordinasi.

“Tugas kesekretariatan Pokja (Kelompok Kerja) PHPL selain menghimpun dan memastikan tabel telah terisi semua, juga menjadi operator untuk mengunggah dokumen ke logicaldoc, kecuali Petunjuk Kerja kalau tidak ada revisi,” jelas Siti. (Kom-PHT/Grt/Imn

Editor : Ywn

Copyright©2020