PURWAKARTA, PERHUTANI (12/12/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta bersama CV. Randu Lawang menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Hutan Mahoni Cigangsa, yang terletak di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sadang. Acara penandatanganan berlangsung di Aula KPH Purwakarta, pada Senin (09/12).
Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Administratur KPH Purwakarta, Widi Wiliady, dan Direktur CV. Randu Lawang, Ipik Herdiawireja. Kerjasama ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi jasa lingkungan yang ada, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan perusahaan sesuai dengan Peraturan Direksi No. 06/PER/DIR/02/2024 tentang Pedoman Kerjasama Pengelolaan Hutan Perum Perhutani.
Dalam sambutannya, Widi Wiliady menyampaikan bahwa Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan memiliki visi dan misi yang mengutamakan keseimbangan antara profit, planet, dan people. “Kami tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga berperan serta dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pendapatan perusahaan. Terima kasih kepada CV. Randu Lawang yang telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan dalam perjanjian ini. Kami berharap ke depannya, wisata ini dapat berkembang lebih maju,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur CV. Randu Lawang, Ipik Herdiawireja, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah mendukung proses kerjasama ini. “Kami sangat menghargai bantuan Perhutani dalam memfasilitasi proses panjang ini. Semoga wisata ini semakin ramai dan berkembang, sehingga hasilnya dapat dinikmati bersama,” katanya. (Kom-PHT/PWK/MP)
Editor:EM
Copyright©2024