Perum Perhutani Jateng sepanjang 2010 lalu berhasil mencetak laba sebelum pajak sebesar Rp 451 miliar dari target Rp 337 miliar. Pencapaian itu melampaui target hingga 141 persen dari target yang ditetapkan. Sementara dari segi pendapatan, hingga 31 Desember 2010, telah mencapai Rp 1,398 triliun atau 103,1 persen dari target pendapatan Rp 1,357 triliun.
Hal itu diungkapkan Direktur Industri dan Pemasaran Perum Perhutani Dr Ir Achmad Fachrodji di sela-sela penandatanganan kerja sama polisi masyarakat antara Kepala Perum Perhutani Unit I Jateng Heru Siswanto dengan Kapolda Jateng Irjen Edward Aritonang, di Rimba Graha Jl Pahlawan Semarang, Senin (21/3).
Fachroji juga mengemukakan, tingkat kerugian akibat terjadinya pencurian pohon-pohon hutan di Jawa Tengah, pun kian menurun. Dari yang tahun 2005 sempat mengalami kerugian akibat terjadinya pencurian 73.397 pohon dengan total nilai Rp16,88 miliar, terus mengalami penurunan, dan pada tahun 2010 kerugian hanya Rp1,887 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, ia memuji Perum Perutani Unit I Jateng mampu menjadi pelopor pertama di Tanah Air, yang melakukan kerja sama pembentukan polisi hutan di tingkat kecamatan, desa/kelurahan dengan melibatkan peran serta masyarakat.
“Kita akui Jateng menjadi pelopor, dan produksi hasil hutannya pun terbaik. Maka tak heran kalau nanti kepala Perhutani unit I Jateng menjadi dirut Perum Perhutani,” katanya.
Kapolda Edward Aritonang menyatakan, pencanangan perpolisian masyarakat tersebut akan sangat membantu Polri mencegah kejahatan. Sebab merekalah yang sehari-hari dekat dengan lingkungan kawasan hutan sehari-hari. “Kami persilakan kapolres membua terobosan kreatif untuk menindaklanjuti kerjasama ini,” tandas dia.
Kepala Perum Perhutani Unit I Jateng Heru Sisanto menjelaskan, Perum Perhutani merupakan BUMN di Indonesia yang memiliki tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan perencanaan, pengurusan, pengusahaan dan perlindungan hutan di wilayah kerjanya.
Sebagai BUMN, Perum Perhutani mengusahakan pelayanan bagi kemanfaatan umum dan sekaligus memupuk keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan. Perum Perhutani didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1972, kemudian diubah dengan PP No2/1978 seterusnya keberadaan dan usaha-usahanya ditetapkan kembali berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1986 dan terakhir PP Nomor 30/2003.
Wilayah kerja Perum Perhutani meliputi seluruh Kawasan Hutan Negara yang terdapat di Propinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten, kecuali kawasan hutan konservasi. Total wilayah hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani sebesar 2,566 juta hektare, terdiri atas Hutan Produksi seluas 1.454.176 ha (57 persen), Hutan Produksi Terbatas seluas 428.795 ha (16%) dan Hutan Lindung seluas 683.889 ha. Jawa Tengah sendiri, luasnya adalah 670 ribu hektare.
Di seluruh Jateng saat ini memiliki 20 administratur, terbesar adalah Blora. Kabupaten Blora, ia sebut merupakan dada mentok-nya kehutanan di Jawa Tengah.
Perum Perhutani, ia katakan, memiliki kewenangan pengelolaan di wilayah Jawa-Madura seluas 2,4 juta hektare. Di antaranya Jateng, luas hutannya 670 ribu hektare. (H30,H23-44)
Nama Media : SUARA MERDEKA
Tanggal : Selasa, 22 Maret 2011/h. i