JATIROGO, PERHUTANI (23/9/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesma Tuban menandatangani perjanjian kerjasama penambahan manfaat pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di Kantor RSUD Dr. Koesma Tuban, Rabu (23/9).

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Jatirogo Panca Putra M. Sihite Dengan Direktur RSUD Dr. R. Koesma H. Saiful Hadi yang didampingi oleh jajarannya masing-masing.

Usai menandatangani perjanjian, Panca Putra M. Sihite mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama tersebut, karyawan Perhutani KPH Jatirogo akan menerima tambahan manfaat pelayanan kesehatan oleh RSUD dr. Koesma.  “Jaminan kesehatan karyawan sebenarnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, namun jika terdapat selisih biaya kesehatan oleh peserta dari tarif INA CBGs maka selisih kekurangan pembayarannya akan ditanggung oleh Perusahaan,” katanya.

Menurut Panca, dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut, KPH Jatirogo yang memiliki karyawan sebanyak 260 orang itu akan merasa nyaman dan tenang dalam bekerja karena kesehatannya dijamin. Tambahan manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan itu antara lain, pelayanan kesehatan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif serta pelayanan gawat darurat.

“Jadi point kerjasama ini adalah pelayanan rawat inap dan rawat inap intensif, persalinan baik normal maupun operasi, karyawan berhak memperoleh pelayanan kesehatan dari RSUD dr. Koesma sesuai kebutuhan medis serta ketentuan dan persyaratan yang disepakati dalam perjanjian” tambah Panca.

Sementara itu Direktur RSUD dr. Koesma H. Saiful Hadi menyatakan, bahwa sesuai perjanjian pihaknya wajib melayani peserta yakni karyawan KPH Jatirogo dengan baik sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan kedokteran serta prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku bagi rumah sakit. (Kom-PHT/Jtr/Gn)

Editor : Ywn

Copyright©2020