Dok.Kom-PHT/  @2015

Dok.Kom-PHT/ @2015

JEMBER, PERHUTANI (13/6)|Perhutani Jember gandeng Universitas Negeri Jember dan Dinas Pertanian Kab. Jember memberikan pembinaan teknis cara pengolahan kopi kepada anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Kembang Desa Karang Pring Kec. Sukorambi Kabupaten Jember, Sabtu.

Data usaha produktif Koperasi LMDH Sumber Kembang menunjukkan bahwa pada tahun 2014 kapasitas kopi oce yang dihasilkan dari olah basah kelompok ini 7 ton, meningkat dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.  Produksi ini baru didukung dua LMDH yaitu Sumber Kembang Desa Karang Pring dan Taman Putri Desa Kemiri.

Ketua LMDH Sumber Kembang Desa Karang Pring Kecamatan Sukorambi Jember, Kosim mengakui bahwa Anggota LMDH sudah sejak 5 tahun terakhir melakukan pengolahan kopi dengan olah basah, disamping waktu prosesing relatif singkat, tidak merusak pohon dan biji serta mutu terjamin karena panen hanya buah kopi yang sudah benar-benar masak. Kondisi ini yang mendorong Perhutani Jember menggandeng pihak kompeten untuk meningkatkan pengetahuan para anggota LMDH tersebut.

 Menurut Diah Puspa Ningrum dari Universitas Negeri Jember, ada 2 cara pengolahan buah kopi, yaitu olah basah dan olah kering. Olah basah dilakukan dengan memanen buah kopi yang sudah benar-benar tua/masak (biasanya kulit buah berwarna merah pekat) dan langsung dikupas kulitnya tanpa dijemur lebih dahulu. “Sementara olah kering dilakukan dengan cara memanen buah yang sudah tua (warna kulit tidak harus merah) kemudian dijemur hingga buah kopi tersebut benar-benar kering (warna kehitaman) lalu dikupas/digiling agar kulit buah terpisah”, tambahnya.

Sementara Dinas Pertanian Kabupaten Jember mengatakan  produksi kopi di Jember sangat melimpah namun belum mendapat perhatian yang serius dari Pemerintah. Sehingga harga relatif tidak stabil karena juga adanya permainan harga oleh tengkulak. Tetapi pengolahan kopi yang baik dan benar tetap akan menghasilkan kopi oce dengan mutu baik dan harganyapun tetap menjanjikan. (Kom-pht/Jbr)

Editor: Soe

copyright 2015