KEDIRI, PERHUTANI (10/08/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) pemanfaatan kawasan hutan dengan Lembaga masyarakat Desa Hutan (LMDH) Selorejo dan CV Enam-enam untuk kegiatan wisata kuliner dan Camping Ground Hutan Pinus dan Goa Plapar, bertempat di Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri, Jalan Hasanuddin No. 27 Kota Kediri, Kamis (10/08).

Administratur Perhutani Kediri Miswanto dalam kesempatan itu menyampaikan, “Kami berharap dengan penandatanganan PKS ini, nantinya bisa memberikan nilai manfaat baik untuk Perum Perhutani maupun LMDH dan CV Enam-enam. Saling menjaga kepercayaan dan komitmen yang tertuang dalam perjanjian diharapkan ke-depannya akan menciptakan hubungan kerja yang lebih baik.

Dalam kesempatan yang sama, Ansen Direktur Utama CV Enam-enam Indonesia mengungkapkan, bahwa pihaknya dan LMDH siap mengikuti aturan yang berlaku dalam perpanjangan PKS ini. Ia pun berharap, dengan adanya kesepahaman yang dituangkan dalam kesepakatan ini, ke-depannya dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang terlibat. katanya. (Kom-PHT/Kdr/Ton)

Editor : Uan
Copyright © 2023