KEDIRI, PERHUTANI (08/08/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri melaksanakan kegiatan sosialisasi mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Rabu (7/8) di kawasan hutan, tepatnya di petak 69 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tugu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi risiko kebakaran di musim kemarau.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tugu AKP Panut, Danramil 0806-09 Tugu Kapten Inf Panut beserta anggota, Camat Tugu Hari Andhiko AP, segenap KRPH jajaran Perhutani BKPH Karangan, dan Kepala Desa Jambu, Hidayat.

Wakil Kepala KPH Kediri Selatan, Hermawan, yang mewakili Kepala Perhutani KPH Kediri, menyampaikan apresiasi atas sinergi dalam kegiatan komunikasi sosial (komsos) ini. “Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk membangun komunikasi dan kerjasama dengan stakeholder di Kabupaten Trenggalek, khususnya wilayah Kecamatan Tugu, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau tahun 2024,” ujarnya. Hermawan menambahkan bahwa berinteraksi langsung dengan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga hutan dari bahaya kebakaran sebagai tanggung jawab bersama.

Kapolsek Tugu AKP Panut juga menyampaikan terima kasih kepada Perhutani dan stakeholder lainnya atas pelaksanaan kegiatan ini. “Kolaborasi antara pihak kepolisian, Perhutani, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau seperti saat ini,” katanya.

Panut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dari ancaman kebakaran. “Masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kami berharap seluruh pihak dapat berkontribusi aktif dalam menjaga hutan kita,” tambahnya.

Kegiatan komsos ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dan kerjasama yang baik dengan masyarakat, dengan tujuan utama mencegah kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Tugu dan sekitarnya. (Kom-PHT/Kdr/Ton)

Editor:Lra
Copyright©2024