KEDIRI, PERHUTANI (10/9/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk mengenai kerjasama penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Kabupaten Nganjuk yang berlangsung di Wana Wisata Goa Margo Tresno Desa Sugihwaras Kecamatan Ngluyu BKPH Wengkal KPH Nganjuk, Kamis (10/9).

Kerjasama tersebut juga diikuti oleh Perhutani KPH Nganjuk. Penandatanganan MoU ditandatangani oleh Administratur Perhutani KPH Kediri Mustopo dan Administratur Perhutani KPH Nganjuk Bambang Cahyo Purnomo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk Firmansyah yang disaksikan oleh jajarannya masing-masing.

Usai penandatanganan MoU tersebut Administratur KPH Kediri Mustopo mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk atas terlaksananya acara tersebut. Mustopo berharap pihaknya dan Kejari Kabupaten Nganjuk bisa bersinergi lebih baik lagi untuk memberikan ilmu tentang hukum yang terkait dengan gangguan keamanan hutan dan tata usaha negara.

“Kami berharap dapat meningkatkan kerjasama dalam batas tanggung jawab sesuai wewenang kapasitas dan kompetensi para pihak,” ujar Mustopo.

Menurut Mustopo, setelah MoU ini perlu ditingkatkan sosialisasi tentang hukum ke masyarakat supaya kedepan masyarakat bisa lebih paham tentang kepatuhan hukum. “Kelestarian hutan dapat dipastikan jika masyarakat desa yang dekat hutan paham aturan dan hukum. Jadi mereka harus diberikan penyuluhan-penyuluhan tentang hukum yang berlaku secara berkelanjutan,” katanya

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk Firmansyah menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut dalam rangka merealisasikan perintah pimpinan. “Kami sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diminta melaksanakan perjanjian kerjasama ini,” katanya.

Ia juga menyampaikan dengan terealisasinya penandatanganan MoU tersebut pihaknya siap membantu dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang bersinggungan dengan permasalahan hutan serta lingkungan khususnya di wilayah Kabupaten Nganjuk. (Kom-PHT/Kdr/Ton)

Editor : Ywn

Copyright©2020