KEDU SELATAN, PERHUTANI (13/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan bersama KPH Banyumas Barat dan KPH Banyumas Timur menandatangani Memorandum of Understanding dengan Kepolisian Resort (Polres) Banyumas terkait pengamanan hutan di kantor Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyumas, Senin (12/10).

Administratur KPH Kedu Selatan, Yudha Suswardhanto, dalam sambutannya menyampaikan pengelolaan Sumber Daya Hutan (SDH) khususnya wilayah Banyumas, Perhutani Kedu Selatan melibatkan masyarakat sekitar hutan.

Dengan keluasan 2.898,74 ha kawasan hutan yang masuk dalam wilayah kabupaten Banyumas, KPH Kedu Selatan telah memberikan kesempatan bekerja kepada 1.091 tenaga masyarakat desa hutan sebagai penyadap getah. Sedangkan dalam bidang sosial dalam kurun waktu 2003 sampai dengan 2017 telah berbagi pendapatan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang telah ikut berpartisipasi dalam pengelolaan hutan sebesar Rp862.519.231,-

“Kami tidak bisa memungkiri bahwa dalam mengelola hutan seluas itu, Perhutani mengalami banyak kendala diantaranya : pencurian pohon, penggembalaan, kebakaran, bencana alam, dan bibrikan (penyerobotan lahan). Untuk itu kami membutuhkan sinergi dengan instansi terkait termasuk kepolisian untuk mengatasinya,” ujar Yudha.

Kepala Bagian Operasional Polresta Banyumas, Kompol Zaenal Arifin menyatakan dukungannya dan siap bekerjasama dan membantu menyelesaikan permasalahan gangguan keamanan yang dialami oleh Perhutani di wilayah KPH Kedu Selatan, KPH Banyumas Timur dan KPH Banyumas Barat. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Ywn

Copyright©2020