PURWOREJO, PERHUTANI (10/10/2018) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan CV Bamboo selaku investor pemanfaatan hutan untuk budidaya bambu pada Selasa (09/10). Dalam MoU tersebut disepakati kerjasama budidaya tanaman bambu kawasan seluas 49,50 Ha, dengan kurun waktu + 10 tahun.

Penandatanganan Mou ini sebagai tindaklanjut dari peninjauan lapangan CV. Bamboo Indonesia ke kawasan hutan Kedu Selatan di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Purworejo. Sebagai informasi CV Bamboo Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di pengolahan bambu dan berfokus pada pemenuhan pangsa pasar ekspor kebutuhan industri property di Australia, Jerman dan Perancis

Direktur CV Bamboo Indonesia, Sudartik Widarso menjelaskan permintaan ekspor bambu semakin tinggi. “Dengan terjalinnya kerjasama ini diharapkan dapat memenuhi permintaan ekspor bambu yang selama ini menjadi permasalahan karena daerah penghasil bambu masih terbatas di Wonosobo, Wonosari , Kulonprogo dan Purworejo” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama administratur KPH Kedu Selatan, Yudha Suswardhanto menyampaikan bahwa kesepakatan kerjasama ini adalah salah satu usaha percepatan rehabilitasi lahan  kosong, menambah hasil hutan bukan kayu dilihat dari sisi agroforestry dan meningkatkan penghasilan dan pemberdayaan masyarakat melalui peran serta LMDH serta memacu berdirinya industri kerajinan bambu lokal maupun ekspor.

Harapannya kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama untuk proses operasionalnya dilapangan. “kepentingan kedua belah pihak dan tentu saja keterlibatan masyarakat desa hutan dapat diakomodir melalui kerjasama ini.” Ujar Yudha. (KomPHT/Kds/Ken)

 

Editor: Ywn

Copyright©2018