WARTAEKONOMI.CO.ID (19/03/2019) | Perum Perhutani melangsungkan kerja sama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Loeke Larasati, di Gedung Manggala wanabakti Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Adanya hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi Perhutani serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Perhutani maupun Kejaksaan Republik Indonesia dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Baca Juga: Antisipasi Penyalahgunaan Lahan Tanaman Ganja, Perhutani Perketat Pengawasan
Kerja sama kedua pihak ini merupakan kerjasama lanjutan antara Perhutani dengan Jamdatun Kejaksaan Republik Indonesia sebelumnya pada tanggal 29 April 2016, meliputi kerjasama pemberian bantuan hukum (mewakili), pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain seperti mediator atau fasilitator.
Dalam sambutannya, Denaldy menyatakan kerjasama ini sangat positif guna menghindari terjadinya masalah atau sengketa hukum. Kejaksaan RI dapat membantu memberikan pertimbangan hukum termasuk pendampingan dalam pembuatan produk-produk hukum di Perum Perhutani.
“Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola 2,4 juta hektar hutan di Pulau Jawa dan Madura, Perhutani seringkali menghadapi persoalan kompleks dalam mengamankan kawasan hutan Negara dan aset-aset perusahaan. Guna mengantisipasi dan menghadapi permasalahan atau sengketa hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Perhutani maupun Anak Perusahaan-nya, maka sangat perlu adanya kerjasama seperti ini,” jelas Denaldy.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Loeke Larasati pada kesempatan yang sama menyatakan mendukung kerjasama tersebut.
“Kami sangat mendukung kerja sama ini. Dengan adanya kerjasama ini, kami dapat membantu Perum Perhutani dalam mengamankan sumber daya hutan sebagai salah satu aset negara”, jelasnya.
Sumber : wartaekonomi.co.id
Tanggal : 19 Maret 2019