MADURA, PERHUTANI (31/07/2024) | Dalam upaya optimalisasi pengelolaan hutan secara lestari, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura mengembangkan kerja sama multi usaha agroforestri budidaya tanaman alpukat bersama dengan salah satu Investor di Kabupaten Sumenep, di petak 20 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Timur, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumenep. Pada Rabu (31/07).
Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal menyampaikan bahwa dengan memetakan petak-petak dalam kawasan hutan yang memiliki potensi untuk dikembangkan atau petak unit bisnis dalam bentuk kerja sama multi usaha agroforestri, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan fungsi kelestarian dan kemanfaatan kawasan hutan.
Melalui kerja sama multi usaha agroforestri, baik Perhutani maupun masyarakat dapat memperoleh nilai tambah atau pendapatan lainnya yang saling menguntungkan.
Ini merupakan bagian Sampling Budidaya tanaman alpukat dalam kawasan hutan di petak 20 ini seluas 0,50 Ha, BKPH Madura Timur, RPH Sumenep dengan jumlah bibit alpukat sekitar 70 pohon dengan jarak tanam 6×6 meter, usia tanam kurang lebih dua bulan sudah mencapai ketinggian 1 meter per pohon jenis Aligator, Markus dan Miki.
“Harapannya budidaya alpukat ini ke depan dapat kita kembangkan di petak-petak yang lain sehingga sangat berpotensi untuk tumbuh lebih baik, sehingga memperoleh hasil seperti yang diharapkan. Tentu saja dengan tetap mempertahankan kaidah pengelolaan hutan secara lestari,” imbuh Faizal.
Sementara itu, Rafik salah satu Investor menyampaikan “Terima kasih atas kepercayaan Perhutani kepada kami untuk turut serta bekerja sama mengelola dan memanfaatkan hutan dengan pendampingan dari pihak Perhutani, kami siap untuk bekerja sama mengembangkan tanaman buah Jenis alpukat dengan Perhutani KPH Madura, budidaya tanaman alpukat dalam hutan dapat berhasil seperti yang diharapkan. Semoga dapat turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar desa,” katanya. (Komp-PHT/Mdr/Jep).
Editor:Lra
Copyright©2024