SUARAMERDEKA.COM (22/7/2020) | Memasuki musim kemarau 2020, Perum Perhutani melakukan antisipasi dini pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dengan menggelar apel dan simulasi kesiapsiagaan karhutla pada seluruh satuan kerja. Antisipasi dini dilakukan Perum Perhutani sebagaimana yang telah biasa laksanakan pada setiap tahun nya, mengingat interaksi kepentingan masyarakat terhadap hutan cukup tinggi.

Beberapa penyebab terjadinya kebakaran hutan antara lain berupa perilaku orang yang membuang puntung rokok/sumber api secara sembarangan ditepi atau di dalam kawasan hutan, disengaja atau tidak disengaja oleh masyarakat yang tidak bertanggungjawab, adanya pembersihan lahan pertanian dengan membakar tumbuhan bawah/semak di lokasi lahan garapan di dalam kawasan hutan dan d isekitar lokasi pertanian/kebun masyarakat yang berbatasan dengan kawasan hutan.

Kemudian, sisa perapian para pendaki gunung, adanya budaya menerbangkan balon udara pada bulan-bulan tertentu yang jatuh ke lokasi kawasan hutan dan menimbulkan kebakaran, kebiasaan berupa ritual budaya masyarakat lokal untuk naik gunung (ritual keagamaan), adanya sebagian masyarakat yang mencari lebah madu liar dan burung yang meninggalkan sisa bara api di hutan.

Antisipasi dengan pencegahan atau mitigasi karhutla dilakukan melalui pembenahan Sistem Perencanaan Pengendalian Kebakaran Hutan, Sistem Operasional Pengendalian Karhutla dengan Komando Pelaksanaan Dalkarhut (Poskodal, Poskolak, Possatlak), koordinasi bersama stakeholders khususnya UPT KLHK, Pemprov/Pemkab, BPBD Prov/Kab, Tim SAR, TNI/Polri, MPA, MDH/Satgasdamkar, dll serta melakukan pembenahan dalam Sistem Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan (SMEP) juga Komunikasi Pengendalian Karhutla.

Direktur Operasi Perhutani Bambang Catur Wahyudi mengatakan upaya pengendalian karhutla yang dilakukan Perhutani diantaranya inventarisasi dan pemetaan kerawanan termasuk pemantauan hot spot, pembuatan sekat bakar, menyiapkan sarpra pengendalian karhutla, operasionalisasi Posko-Posko Dalkarhut (Kodal, Kolak, Satlak dan Satgasdamkar) , pemasangan papan himbauan dan larangan serta sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat yang beresiko tinggi menjadi penyebab terjadinya kebakaran hutan dan penerima dampak kejadian kebakaran hutan.

“Terjadinya kebakaran hutan ini memang hampir dialami setiap tahunnya, sehingga perlu ada mitigasi atau upaya-upaya pre-emtif, preventif dan represif yang harus dilakukan satuan kerja yang ada di lapangan sesuai protap dengan pelibatan masyarakat sekitar desa hutan tentunya. Semoga tahun 2020 ini kebakaran hutan dapat diminimaslisir dan bisa kita cegah sedini mungkin,” ujarnya.

Area kebakaran wilayah Perhutani di tahun 2019 seluas 6.219 hektare dan tahun 2020 sampai dengan Juni 2020 dilaporkan jumlah kejadian kebakaran hutan sebanyak 3 kali kejadian dengan total luas yang terbakar 6,40 hektare.

Sumber : suaramerdeka.com

Tanggal : 22 Juli 2020