LAWU DS, PERHUTANI (24/02/2020) | Perhutani  Kesatuan  Pemangkua Hutan (KPH) Lawu Ds bekerjasama dengan ‘Tanah Tinggi Highland Conservation’ yang merupakan salah satu organisasi non profit yang dibentuk oleh Alumni Universitas Negeri Solo (UNS) mengadakan sosialisasi penanganan pengelolan sampah jalur pendakian Gunung Lawu yang dilaksanakan di Aula Gunung Wilis kantor KPH Lawu Ds, Jum’at (21/02).

Hadir pada acara sosialisasi tersebut antara lain Ketua Tim ‘Tanah Tinggi Highland Conservation’, Muhammad Ridwan, Tim Relawan Paguyuban Giri Lawu (PGL), Adminintratur Perhutani Lawu Ds dan jajarannya .

Dalam acara tersebut dibahas tentang pengelolaan sampah bekas makanan dan minuman yang dibawa oleh pendaki yang melakukan kegiatan di Gunung Lawu. Menurut Muhammad Ridwan, pihaknya akan membantu Perhutani dalam penanganan dan pengelolaannya.

Ridwan menjelaskan akan ada tahapan yang akan dilakukan antara lain sosialisasi kepada para pihak dan membuat aturan, bahwa setiap pendaki agar membawa kembali sampah bekas minumam dan makanan yang dibawa pada saat pendakian dengan mendata dan check list barang bawaan pendaki.

“Nantinya sampah bekas yang dibawa pendaki akan dikumpulkan di penampungan sementara sambil dilakukan pemilahan antara sampah organik dan non organik,” katanya.

Sementara itu Administratur KPH Lawu Ds, Asep Dedi Mulyadi pada kesempatan itu mengatakan jika pihaknya sangat mendukung kerjasama penanganan sampah di jalur pendakian yang bertujuan untuk melestarikan alam.

“Kegiatan ini rencananya akan bersinergi dan kolaborasi dengan para pihak antara lain Perhutani, Pemerintah Kabupaten Magetan, PGL, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan para pendaki gunung,” ujarnya.

Menurut Asep hal terpenting adalah sosialisasi kepada para pendaki agar tidak membuang sampah baik dipuncak maupun sepanjang jalur pendakian. “Saya yakin para pendaki adalah insan yg sangat mencintai lingkungan pasti akan mendukung kegiatan ini untuk menjadikan jalur pendakian yg bersih dan bebas sampah”, tutupnya. (Kom-PHT/Lwuds/Eko)

Editor : Ywn

Copyright©2020