PURWAKARTA, PERHUTANI (5/7/2018) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta bersama Yayasan Wanadri melakukan Penandatanganan Kesepahanaman Bersama (MoU) untuk melakukan konservasi dan rehabilitasi hutan mangrove di  kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Poponcol, Bagian Kesatuan Pemankuan Hutan (BKPH) Pamanukan pada hari Kamis (5/7/2018).

Administratur KPH Purwakarta, Agus Mashudi menjelaskan Kesepahaman ini merupakan wujud kepedulian Wanadri sebagai organisasi pencinta alam yang selama ini memiliki komitmen dan terus konsisten melakukan kegiatan – kegiatan dalam rangka pelestarian alam. Wanadri memandang  pelestariaan hutan mangrove sangat penting untuk segera dilakukan mengingat abrasi pantai utara semakin mengkhawatirkan.

“Naskah kesepahaman ini merupakan langkah awal dalam membuat dan memetakan persoalan di lapang agar segera dapat dibuatkan rencana aksi dalam rangka konservasi dan rehabilitasi hutan mangrove” tutup Agus. (Kom-PHT/Pwk/Syd)

Editor: Ywn

Copyright©2018