NGAWI, PERHUTANI (16/12/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Widodo Makmur Unggas tentang penggunaan kawasan hutan yang dilaksanakan secara virtual di ruang Tectona Perhutani Ngawi, Rabu 16/12)

Kerjasama tersebut berupa pemanfaatan alur untuk jalan angkutan bahan baku dan hasil produksi ternak di petak 58a dan 58d, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sidolaju, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedunggalar yang secara administratif masuk Desa Sidolaju, Kecamatan Kedunggalar,  kata Administratur KPH Ngawi Haris Suseno.

Menurut Haris, kerjasama tersebut bisa memberikan nilai tambah kontribusi pada perusahaan. “Kedepannya peluang usaha untuk Perhutani maupun LMDH yang memiliki agroforestry jagung bisa dikerjasamakan atau dipasok ke PT Widodo Makmur Unggas. Sehingga bisa memberikan nilai tambah pendapatan bagi Perhutani maupun masyarakat sekitarnya,” imbuhnya.

Sementara itu Ali Mas’adi selaku Direktur Utama PT Widodo Makmur Unggas menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah memfasilitasi dan mensupport sehingga bisa melakukan kerjasama dalam penggunaan kawasan hutan untuk jalan angkutan bahan baku dan hasil produksi pakan ternak.

“Kami siap bersinergi dengan Perhutani Ngawi. Harapan kami pembangunan pabrik pakan ternak ini bisa memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di sekitarnya,” kata Ali. (Kom-PHT/Ngw/Rth)

Editor : Ywn

Copyright©2020