PADANGAN, PERHUTANI (12/12/2019) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Murni dan CV Alfi Jaya melakukan penandatanganan  kerjasama pembuatan tanaman sengon yang dilaksanakan di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngraho, Rabu (12/12).

Administratur KPH Padangan, Loesy Triana menjelaskan bahwa kerjasama pembuatan tanaman sengon tahun 2019 berada di 5 (lima) anak petak yang berada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Meduri dan RPH Blimbinggede BKPH Ngraho dengan total luas yang dikerjasamakan 45,4 Ha. “Untuk bibit sengon disuplai oleh pihak CV Alfi Jaya selaku investor,” katanya.

“Semoga para pihak yang telah terlibat dalam kerjasama ini dapat memahami dan mentaati semua hak serta kewajiban yang harus dipenuhi dan dilaksanakan,” tegas Loesy.

Sementara Direktur CV Alfi Jaya, Muntaha Anwar dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan rasa terimakasih khususnya kepada pihak Perhutani yang telah memberikan kepercayaan untuk kerjasama sistim bagi hasil pembuatan tanaman sengon.

“Secepatnya akan kita penuhi kewajiban kami, yang prioritas terlebih dahulu diantaranya pengiriman bibit sengon ke lokasi petak agar secepatnya bisa segera ditanam karena saat ini sudah musim penghujan,” ujar Muntaha.

Ketua LMDH Jati Murni Cipto Utomo saat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pesan mengutarakan bahwa pihaknya sangat senang karena dengan kerjasama ini pihaknya sebagai LMDH merasa terbantu dari sisi ekonomi.

“‘Saya mewakili segenap anggota LMDH  Jati Murni akan memenuhi semua kewajiban dengan melaksanakan seluruh kegiatan persiapan lahan, diantaranya pemasangan patok batas, pembersihan lahan dan lainnya yang telah disepakati dalam nota kesepahaman,” ujar Cipto. (Kom-PHT/Pdg/Mmt)

Editor : Ywn

Copyright©2019