JOMBANG, PERHUTANI (11/02/2020 ) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menandatangi perjanjian kerjasama tripartit dengan Pemeritah Desa Sumberagung, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Sumberagung tentang pemanfaatan jasa lingkungan dan rehabilitasi kawasan perlindungan serta penghijauan 3.000 bibit tanaman kehutanan ysng dilaksanakan di lokasi Embung Sumberagung petak 123 i wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lengkong, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngujung Timur pada Selasa (11/02).

Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Administratur Perhutani KPH Jombang, Beddi Taviffudin, Kepala Desa Sumberagung, Jumarsih dan Ketua LMDH Wana Sumberagung, Sutijo yang disaksikan dan dihadiri dari berbagai undangan dan pihak terkait antara lain Camat Gondang, Ida Sohibatin, Kapolsek Gondang, Alex Candro, Danramil Gondang Fatkurrohman, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) serta dinas lainnya.

Usai penandatanganan kerjasama, Beddi Taviffudin menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang dan mempersilahkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan sekitar lokasi Embung Sumberagung dengan menanam pohon keras yang berbuah agar ekosistemnya terjaga, dan hasil buahnya dapat diambil oleh masyarakat.

Sementara itu Kepala Desa Sumberagung, Jumarsih menyampaikan rasa terima kasih kepada Perhutani yang telah membantu dan mendukung serta memberi ruang kepada warganya. Jumarsih juga mengajak masyarakatnya untuk lebih bersemangat demi kemajuan Desa di bidang pariwisata untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Jumarsih berharap kepada masyarakat setempat dapat mejadikan Desanya makmur dan asri. “Dengan terjaganya sumber mata air, maka lokasi tersebut dapat dimanfaatkan menjadi obyek wisata”, katanya. (Kom-PHT/Jbg/Ars)

Editor : Ywn

Copyright©2020