JEMBER, PERHUTANI (27/11/2020) | Untuk mengoptimalkan manfaat pengelolaan kawasan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember melakukan kerjasama tripartit pengelolaan wisata rintisan air terjun tunjung angin dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Anugrah dan Kelompok Sadar Wisata Kencana Putih bertempat di Balai Desa Klungkung, Kecamatan Sokurambi, Kabupaten Jember pada Rabu (25/11).

Lokasi yang menjadi obyek kerjasama tersebut terletak dalam kawasan hutan petak 64 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Arjasa, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lereng Yang Timur.

Administratur KPH Jember, Rukman Supriatna menyampaikan bahwa sudah ada surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan percepatan perhutanan sosial (PS). Percepatan dimaksud bagi kelompok perhutanan sosial untuk segera membentuk kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) yang disesuaikan dengan potensi kawasan dan dapat bersinergi dengan instansi pemerintah yang membidangi, misalnya KUPS wisata bersinergi dengan Dinas Pariwisata menjadi Pokdarwis.

Ia juga menambahkan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan sebagai legal formal kerjasama pengelolaan wisata air terjun Tunjung Angin yang berlokasi dalam kawasan hutan sehingga semua pihak terkait dapat bekerja secara maksimal.

“Pasca penandatanganan kerjasama ini semua pihak tetap menjalin komunikasi secara harmonis agar pengelolaan wisata terus terjadi kemajuan dan transparan,” kata Rukman.

Sementara itu Camat Sukorambi, Rudi yang hadir dalam keterangannya menyampaikan bahwa ia yakin wisata ini akan menjadi yang terbaik, selain untuk menghidupkan roda ekonomi masyarakat setempat juga diharapkan nantinya wisata ini bisa menjadi link wisata lokal regional maupun internasional.

“Agar semua komponen masyarakat khususnya warga Desa Klungkung untuk memberikan support terhadap pengelolaan wisata air terjun Tunjung Angin ini sehingga pada saatnya nanti dapat menikmati manfaatnya bersama-sama,” pungkas Rudi (Kom-PHT/Jbr/As)

Editor : Ywn

Copyright©2020