BOGOR, PERHUTANI (14/7/2019) | Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor Ahmad Rusliadi melakukan penandatanganan NKK (Naskah Kesepakatan Kerjasama) kerjasama pengelolaan Wisata Curug Guntur–Curug Ciherang antara Perhutani KPH Bogor dengan Direktur CV Bangun Persada Yudo Piantoko dan Ketua LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan)  Wana Wisata Puncak Mandiri Deden Hidayat, bertempat di ruang Aula rapat besar Kantor KPH Bogor, Selasa (14/7).

Lokasi yang dikerjasamakan seluas 73 ha, masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cipamingkis, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bogor KPH Bogor, wilayah Administratif  Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Administratur KPH Bogor Ahmad Rusliadi berharap dengan dilakukannya kerjasama ini maka tingkat pengembangan dan pencapaian target pendapatan wisata KPH Bogor akan dapat terwujud sesuai rencana.

”Dan para pelaku wisata harus selalu wajib memperhatikan Protokol Kesehatan Covid 19 dalam pelaksanaan kegiatannya,” ungkapnya.

Kawasan wisata yang berada dikelola oleh Perhutani juga dija­dikan tempat pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi wisata melalui LMDH, warga juga dapat berkontribusi memajukan lo­kasi wisata yang ada di wilay­ahnya.

“Melalui prinsip Peng­elolaan Hutan Bersama Masy­arakat, kita ingin masyarakat juga ikut menjadi salah satu faktor penggerak dan juga penjaga alam, yang ten­tunya akan memberikan profit kepada mereka,” terangnya.

Sementara itu, Yudo Piantoko menyampaikan terima kasih atas terselengaranya penandatanganan kesepakatan dan pengelolaan Wisata Curug Guntur–Curug Ciherang.

“Kami disini akan selalu berusaha menjaga kelestaraian hutan, dan sebagai pelaku wisata akan selalu memperhatikan Protokol Kesehatan Covid 19 dalam pelaksanaan kegiatannya,” ungkapnya. (Kom-KPH/Bgr/Danu)

Editor : Ywn

Copyright©2020