BANTEN, PERHUTANI (23/06/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa hewan kurban kepada para pekerja penyadap getah pinus di kawasan hutan Petak 17, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ciherang Selatan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah, administratif Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, pada hari Kamis (20/06).

Bantuan hewan kurban tersebut diserahkan langsung oleh Administratur Perhutani KPH Banten, Agus Soleh, beserta jajaran, Ketua Ikatan Istri Karyawan Perhutani (IIK-P) Cabang Banten, Fety Febrianty Agus Soleh, beserta pengurus, dan masyarakat sekitar.

Agus Soleh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Perhutani KPH Banten kepada mitra kerja penyadap getah pinus dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Sementara itu, perwakilan penyadap getah pinus, Maman, menyampaikan terima kasih kepada Perum Perhutani atas kepeduliannya dalam memberikan hewan kurban. (Kom-PHT/Btn/HJ)

Editor : EM
Copyright©2024