JATIROGO, PERHUTANI (28/9/2022) | Bertempat di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Bojonegoro, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Pengamanan dan Perlindungan Hutan Wilayah Hukum Polres Bojonegoro, Selasa, (27/09).
Selain KPH Jatirogo dalam kesempatan yang sama, secara bersamaan dilakukan penendatanganan serupa oleh beberapa satuan kerja Perhutani lainnya di antaranya, Bojonegoro, Parengan, Saradan, Padangan, Ngawi, serta KPH Cepu.
Penandatanganan Perjanjian ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak, dalam rangka perlindungan hutan, serta guna meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Polres Bojonegoro bersama Perum Perhutani dalam wilayah hukum Bojonegoro.
Administratur KPH Jatirogo Bayu Nugroho mengatakan, kerjasama ini akan mendorong kami di lapangan agar lebih giat dalam pengamanan hutan, dengan tetap mengedapankan pembinaan terhadap masyarakat, sehingga upaya ini dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran gangguan keamanan hutan, katanya.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, kita perlu mensosialisasikan kepada masyarakat di sekitar hutan, dari awal sehingga nantinya kita bisa meminimalisir konflik tenurial atau terjadinya upaya tindak pelanggaran hukum lainnya, sehingga stabilitas keamanan hutan tetap kondusif di wiayah hukum Bojonegoro, jelas Muhammad. (Kom-PHT/Jtr/eva)
Editor : Uan
Copyright © 2022