KEDU UTARA, PERHUTANI (23/04/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melaksanakan Audit Penilikan dalam rangka Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari (PHPL) yang dilakukan oleh Lembaga Penilai, PT Equality Indonesia. Kegiatan ini berlangsung sebagai bentuk komitmen Perhutani dalam menerapkan prinsip-prinsip kelestarian hutan sekaligus menjamin keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di wilayah kerjanya, Selasa (22/04).

Audit Penilikan ini merupakan bagian dari proses evaluasi berkala terhadap implementasi sistem PHPL yang sebelumnya telah memperoleh sertifikasi. Tim auditor dari PT Equality Indonesia hadir untuk melakukan verifikasi terhadap aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi yang berkaitan dengan pengelolaan hutan yang dilakukan oleh KPH Kedu Utara.

Administratur KPH Kedu Utara, Maria Endah Ambarwati dalam sambutannya menyampaikan audit ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan standar sertifikasi, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian hutan bagi generasi mendatang.

“Perhutani menyambut baik audit ini sebagai kesempatan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan, serta memastikan bahwa kegiatan operasional Perusahaan selaras dengan prinsip-prinsip PHPL,” ujarnya.

Dalam audit tersebut, tim dari PT Equality Indonesia Rifan Sudiyono menyampaikan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No:SK 9895/MenLHK-PHL/BPPHH/HPL.2/12/2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Standar dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian.

Lebih lanjut, Tim audit  melakukan peninjauan dokumen, wawancara dengan pemangku kepentingan, serta inspeksi lapangan untuk mengevaluasi praktik pengelolaan yang mencakup kegiatan produksi kayu, persemaian, perlindungan hutan, serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.

Hasil dari Audit Penilikan ini nantinya akan menjadi dasar bagi keberlanjutan sertifikasi PHPL yang dimiliki oleh Perhutani KPH Kedu Utara. “Diharapkan melalui proses ini, pengelolaan hutan yang dilakukan oleh Perum Perhutani dapat terus memberikan manfaat optimal secara ekologis, sosial, dan ekonomi,” terangnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2025