KPH LAWU DS, PERHUTANI (19/11/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds melakukan sosialisasi percepatan proses Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) untuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilis Utara, bertempat di rumah ketua LMDH Kare Makmur, Desa Kare, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun,” Senin (18/11)

Sosialisasi Program Perhutanan Sosial (PS) di BKPH Wilis Utara di hadiri oleh Ketua LMDH Kare Makmur, Babinsa, Babinkatibmas, Asper beserta jajaranya, masyrakat dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).

Administratur KPH Lawu Ds Asep Dedi Mulyadi, Saat Dihubungi menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan percepatan Kulin KK tersebut dan meminta Pejabat Pemangku wilayah kawasan hutan memiliki pengetahuan serta kemampuan dalam bersosialisasi. “Agar dapat komunikasi, bernegosiasi dan musyawarah pada saat penyusunan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK),” Ujarnya

Kedepan KPH Lawu Ds siap mendukung Program Perhutanan Sosial (PS) baik itu skema Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) maupun skema Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK).

 Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dilakukan pendataan anggota LMDH dengan mengumpulkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang kemudian dilakukan verifikasi teknis (Vertek) oleh tim internal KPH Lawu Ds yang akan dilakukan sampai akhir  bulan Desember 2019 nanti.

Puguh Yudianto selaku Asper menjelaskan “ Dengan dilakukan Vertek internal ini diharapkan LMDH paham tentang hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh LMDH setelah mendapatkan SK Kulin KK, harapan kedepan masyarakat bersama Perhutani bisa melestarikan hutan dan selalun ikut menjaganya dalam pengelolaan lahan,” tambahnya

“ Dia juga Mengajak kepada semua masyarakat agar jangan sampai merusak hutan, Mambakar Lahan dan Hutan dan menegaskan bila terjadi kebakaran hutan harus mau bergotong royong memadamkan api.

Sementara itu Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sukirman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani yang telah membantu proses Kulin KK untuk LMDH di wilayah Kare. “Sebagai mitra kerja, kami mengikuti dan tunduk kepada aturan yang berlaku,” kata Sukirman.

Menurut Sukirman kerjasama dalam bentuk Implementasi PHBM ataupun Kulin KK baginya sama saja, yang penting LMDH dan Perhutani tetap bermitra untuk membangun hutan kembali lestari dan ekonomi anggota LMDH meningkat,” Tambahnya (Kom-PHT/Lwuds/Eko)