MADIUN, PERHUTANI (18/12/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pemasangan Pipa Air Bersih dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun. Kegiatan ini berlangsung di Resto Lombok Idjo Kota Madiun pada Rabu (18/12).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite, dan Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Purabaya, Sumariyono, menandatangani dokumen PKS di hadapan para undangan. Kerja sama ini telah berlangsung sejak tahun 2012 berdasarkan persetujuan dari Kementerian Kehutanan. Kerja sama tersebut mencakup pemasangan pipa air bersih sepanjang 2.700 meter di kawasan hutan KPH Madiun, dengan tujuan mendukung program Pemerintah dalam pencapaian Target Millenium Development Goals (MDGs), khususnya untuk meningkatkan cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Madiun, tanpa mengurangi manfaat dan fungsi hutan, serta tetap berpegang pada prinsip kelestarian lingkungan.
Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kerja sama antara Perhutani dan Perumdam ini sejalan dengan program pemerintah pusat di masa kepemimpinan Prabowo dan Gibran, yakni Astacita. Program ini mencakup beberapa aspek, di antaranya kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, air, dan ekonomi hijau.
“Kerja sama ini mungkin bisa masuk ke dalam salah satu program Astacita, yaitu tentang ketahanan air. Dengan demikian, kita secara tidak langsung turut berperan dalam melaksanakan program pemerintahan yang baru,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Purabaya, Sumariyono, menyampaikan harapannya agar kerja sama yang telah terjalin selama ini antara Perhutani dan Perumdam dapat terus dilanjutkan. Ia juga berharap agar ke depannya, Pemerintah Kabupaten Madiun dapat dilibatkan lebih intens dalam perjanjian ini, sehingga kolaborasi menjadi lebih kuat.
“Terima kasih kepada Perhutani KPH Madiun atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, sehingga kami bisa kembali menandatangani perpanjangan PKS Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pemasangan Pipa Air Bersih. Kami berharap ke depannya, karena BUMD ini juga berada dalam kewenangan daerah, Pemkab Madiun bisa dilibatkan secara komprehensif dalam perjanjian ini, dan kami bisa menjadi bagian di dalamnya,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)
Editor:Lra
Copyright©2024