MALANG, PERHUTANI (30/01/2025) | Perum Perhutani KPH Malang memperpanjang kerja sama pengelolaan kawasan hutan dengan enam pemegang izin di Kantor KPH Malang, pada Kamis (30/01). Pembaruan ini dilakukan setelah masa berlaku kerja sama sebelumnya habis, dengan tujuan memastikan pengelolaan kawasan hutan tetap berkelanjutan dan sesuai ketentuan.

Kepala KPH Malang, Loesy Triana, menyampaikan bahwa enam pemegang izin pemanfaatan kawasan hutan yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah CV Ata Purnama Sejahtera, LMDH Wana Tani, CV Tunas Adventure Organizer, PT K-Land Citra Perdana, CV Batu Wisata Agency, dan PT Manggala Teknologi Nusantara. Setelah melalui tinjauan dan evaluasi, mereka memperoleh perpanjangan izin pengelolaan kawasan hutan. Sementara itu, PT Manggala Teknologi Nusantara dan CV Tunas Adventure Organizer hanya mengajukan adendum atas kawasan yang telah dikelola.

“Perhutani terus mendukung program Perhutanan Sosial serta perlindungan dan pemanfaatan sumber daya hutan dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan kawasan. Melalui perjanjian kerja sama, masyarakat dapat memanfaatkan hutan secara legal untuk berbagai keperluan, seperti wisata, edukasi, dan agroforestri, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tutupnya.

Direktur CV Batu Wisata Agency, Yoke Rosalina Wahyuningtyas, menyampaikan terima kasih kepada Perum Perhutani karena masih diberikan kesempatan untuk mengelola kawasan wisata Payung Pinus yang berlokasi di Oro-oro Ombo, BKPH Pujon. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan kawasan tersebut menjadi destinasi wisata yang menarik dan berkontribusi dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. (Kom-PHT/Mlg/Hmus)

Editor:Lra
Copyright©2025